<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="WordPress/2.9.2" -->
<rss version="0.92">
<channel>
	<title></title>
	<link>http://cepdes.org</link>
	<description>CePDes.org</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jun 2010 18:04:38 +0000</lastBuildDate>
	<docs>http://backend.userland.com/rss092</docs>
	<language>en</language>
	
	<item>
		<title>Ibu Harus Mampu Menunjukkan Dirinya Kuat</title>
		<description><![CDATA[Sebagai sosok idaman, seorang ibu harus mampu menunjukan jatidirinya.  Dalam artian, tidak menaruh dirinya pada posisi tawar yang lemah.  Meskipun secara kodrati wanita sebagai kaum yang lemah namun ketika  menjadi seorang ibu harus kuat.
 &#8220;Ibu yang kuat itu, ya&#8230; Ibu yang berkualitas,&#8221; ujar Ketua PC Fatayat  NU Kabupaten Tegal Dra H [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=34</link>
			</item>
	<item>
		<title>Laki-laki Kuat Karena Wanita Beragama</title>
		<description><![CDATA[Laki-laki menjadi kuat karena ada wanita&#160; yang beragama di sampingnya.  Pernyataan itu disampaikan Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Dukuhwaru  Kiai Hanafi saat memberikan ceramah pada kegiatan Mudzakaroh Fatayat NU  Kecamatan Dukuhwaru, di Masajid Kasepuhan Ki Ageng Anggawana Desa  Kalisoka, Jum&#8217;at (30/4) sore. 
 Ini sangat penting, lanjut kiai Hanafi, mengingat&#160; manusia tidak [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=32</link>
			</item>
	<item>
		<title>Bocah 13 Tahun Gugat Cerai Suaminya</title>
		<description><![CDATA[Menikah sangat muda, dianiaya, dan kini Afrah, istri belia asal Madinah,  Arab Saudi menggugat cerai suaminya yang berusia 37 tahun lebih tua  darinya. Beruntung, hakim di pengadilan berpihak padanya dan mengabulkan  gugatan cerainya, hal yang ditabukan di negara itu.
 Tak hanya tuntutan perceraiannya yang dikabulkan, ia juga menerima  kompensasi 1.200 Real [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=30</link>
			</item>
	<item>
		<title>80 Persen Perceraian Terjadi atas Kehendak Perempuan</title>
		<description><![CDATA[Perceraian selama kurun waktu 2008 dan 2009 di Kabupaten Pasuruan terus  meningkat. Jumlahnya mencapai ribuan. Dari jumlah itu 80 persen terjadi  atas kehendak pihak perempuan. Data itu terungkap ketika kantor  Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan peran modin  dalam menyukseskan keluarga sakinah di Pendopo Kabupaten, Kamis (6/5).
 Kepala Kemenag Syaiful Efendi [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=29</link>
			</item>
	<item>
		<title>Ketahuan Nikah Siri, Anggota Parlemen Malaysia Diadili</title>
		<description><![CDATA[Politisi dari Barisan Nasional yang menjadi anggota parlemen, Bung  Mokhtar Radin, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Syariah Gombak  Timur. Ia ketahuan menikah kedua kalinya di bawah tangan dengan Zizie  Ezette A Samad tanpa persetujuan istri pertama dan pengadilan. 
 Bung dan&#160; Zizie menikah pada 16 Desember tahun lalu di Taman Melati, [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=28</link>
			</item>
	<item>
		<title>Pernah Larang Jilbab, Menteri Kehakiman Inggris Minta Maaf</title>
		<description><![CDATA[Menteri Kehakiman Jack Straw secara terbuka meminta maaf untuk  pernyataan kontroversial tentang wanita muslim yang menutup wajah  mereka. Ia mengeluarkan permintaan maaf dalam pertemuan publik dengan  Muslim yang menjadi konstituennya di Blackburn, Inggris.
 Straw mengatakan pada tahun 2006 ia pernah meminta konstituen perempuan  Muslim untuk membuka jilbab dan cadar mereka selama [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=26</link>
			</item>
	<item>
		<title>Di Eropa Ditekan, Jilbab di Kanada Justru Berkembang</title>
		<description><![CDATA[Berawal dari sebuah keinginan, Dikra Ait Nancere kemudian membuat produk  dengan label N-ti. Dalam bahasa Arab berarti Anda (perempuan). Melalui  produk ini, ia ingin memenuhi kebutuhan rancangan jilbab bagi perempuan  Muslim yang ada di Montreal, Kanada. Sebagian besar mereka adalah  perempuan aktif dan pekerja.
 Berdasarkan pengamatannya, ia waktu itu merasa belum [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=25</link>
			</item>
	<item>
		<title>PBNU Nilai Nikah Siri Cukup Sanksi Administratif</title>
		<description><![CDATA[Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat upaya untuk memberi sanksi  pidana pada pelaku nikah siri sebaiknya tidak dilakukan. Sanksi  administratif dinilainya sudah cukup.
 &#8220;Sanksi pidana gampang dihindari, yang diatur kan teknisnya, teknis  berwarganegaranya. Kalau mengatur substansi agamanya kan tidak, Ini kan  dalam konteks sebagai warga negara yang ada kaitannya dengan [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=23</link>
			</item>
	<item>
		<title>Suryadharma Ali: KAWIN SIRI SAH</title>
		<description><![CDATA[Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kawin siri adalah sah  menurut hukum Islam. Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat  konferensi pers di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (19/2)  kemarin.
 &#8220;Yang namanya kawin siri, itu sah menurut agama, karena syarat dan  hukumnya terpenuhi,&#8221; tegas Suryadharma Ali seraya menambahkan yang  disampaikan merupakan [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=21</link>
			</item>
	<item>
		<title>Perempuan Agar Pikir Ulang Jika Akan Nikah Siri</title>
		<description><![CDATA[Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  Linda Gumelar, meminta perempuan Indonesia untuk berhati-hati mengambil  keputusan penting dalam hidup mereka termasuk soal nikah siri.
 &#8220;Dia (perempuan) harus berhati-hati terhadap masa depan dia sendiri.  Kalau tidak ada perlindungan, tidak tercatat, bagaimana? Kan dia juga  yang rugi,&#8221; katanya kepada ANTARA News di [...]]]></description>
		<link>http://cepdes.org/?p=19</link>
			</item>
</channel>
</rss>
