<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="http://cepdes.org/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://cepdes.org</link>
	<description>CePDes.org</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jun 2010 18:04:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Ibu Harus Mampu Menunjukkan Dirinya Kuat</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=34</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=34#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:04:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[Sebagai sosok idaman, seorang ibu harus mampu menunjukan jatidirinya.  Dalam artian, tidak menaruh dirinya pada posisi tawar yang lemah.  Meskipun secara kodrati wanita sebagai kaum yang lemah namun ketika  menjadi seorang ibu harus kuat.
 &#8220;Ibu yang kuat itu, ya&#8230; Ibu yang berkualitas,&#8221; ujar Ketua PC Fatayat  NU Kabupaten Tegal Dra H [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai sosok idaman, seorang ibu harus mampu menunjukan jatidirinya.  Dalam artian, tidak menaruh dirinya pada posisi tawar yang lemah.  Meskipun secara kodrati wanita sebagai kaum yang lemah namun ketika  menjadi seorang ibu harus kuat.</p>
<p> &ldquo;Ibu yang kuat itu, ya&#8230; Ibu yang berkualitas,&rdquo; ujar Ketua PC Fatayat  NU Kabupaten Tegal Dra H Nurhasanah usai memimpin pertemuan rutin  Pengurus Cabang dengan Anak Cabang di gedung NU ahad (6/12).</p>
<p> Dia mencontohkan, sosok pahlawan emansipasi RA Kartini sebagai Ibu yang  kuat. Meskipun dengan keterbatasan dan kungkungan budaya kolot namun  mampu berperan membawa perubahan. Sosok Kartini berhasil menerobos  tembok tradisi dengan emansipasi melalui jalur pendidikan. Kartini kuat  karena memiliki semangat memperjuangkan harkat dan martabat seorang  perempuan.&rdquo;Fatayat tak segan untuk mengambil ruh perjuangan Kartini  dalam pergerakannya,&rdquo; ucapnya.</p>
<p> Kata Nurhasanah, untuk menguatkan harkat dan martabat anggota Fatayat,  tetap konsisten memberdayakan perekonomian, kesehatan dan pendidikan  anggota. Ketiga bidang garapan tersebut, tiada lain untuk mengangkat  harkat dan martabat seorang ibu fatayat. &ldquo;Fatayat yang mayoritas  anggotanya ibu-ibu muda, harus mengambil peran pada tiga bidang pokok  tersebut,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p> Yang dilakukan, lanjutnya, tidaklah perlu muluk-muluk. Sebagai contoh,  Anggota fatayat memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan ditanami obat  keluarga (toga). Dari langkah kecil ini, terbukti PAC Fatayat Slawi  mampu memproduksi Sirup Jahe dan Jahe Serbuk.</p>
<p> Hal senada disampaikan Ketua Seksi Bidang Dakwah PC Fatayat NU Tegal  Baeti Rizqoh SAg, bahwa seorang Ibu harus sehat jasmani dan rohaninya.  Sehat jasmani dengan mengomsumsi makanan yang bergizi. Sehat rohani  dengan menjalankan titah Illahi dan Nabi serta Kiai.</p>
<p> Menjelang Tahun Baru Hijriyah, dia berpesan agar seorang Ibu menjadi  penuntun awal dalam berhijrah. Bila Ibu kuat maka negarapun kuat.  Ambruknya negara, tidak terlepas dari &#8216;ulah&#8217; ibu yang &#8216;kropos&#8217;.</p>
<p> Baeti Rizqoh mengajak, dalam berhijrah harus tuntas. Yakni hijrah  religius, hijrah kultural, hijrah sosial dan hijrah karakter. Keempat  hijrah tersebut, perlu dilakukan saat ini juga tak harus menunggu waktu.  &ldquo;Bila hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka kita hakekatnya sudah  berhijrah,&rdquo; tandasnya.</p>
<p> Dalam pertemuan tersebut, diisi dengan demo tata cara membuat sirup jahe  dan jahe serbuk oleh Nok Farkhatun dari PAC Slawi. Juga digelar  penyuluhan kesehatan yang dibimbing oleh Yayat Supriatna dari Yayasan  Peduli Kangker Indonesia. (Sumber : NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=34</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Laki-laki Kuat Karena Wanita Beragama</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=32</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=32#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:03:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[Laki-laki menjadi kuat karena ada wanita&#160; yang beragama di sampingnya.  Pernyataan itu disampaikan Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Dukuhwaru  Kiai Hanafi saat memberikan ceramah pada kegiatan Mudzakaroh Fatayat NU  Kecamatan Dukuhwaru, di Masajid Kasepuhan Ki Ageng Anggawana Desa  Kalisoka, Jum&#8217;at (30/4) sore. 
 Ini sangat penting, lanjut kiai Hanafi, mengingat&#160; manusia tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Laki-laki menjadi kuat karena ada wanita&nbsp; yang beragama di sampingnya.  Pernyataan itu disampaikan Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Dukuhwaru  Kiai Hanafi saat memberikan ceramah pada kegiatan Mudzakaroh Fatayat NU  Kecamatan Dukuhwaru, di Masajid Kasepuhan Ki Ageng Anggawana Desa  Kalisoka, Jum&rsquo;at (30/4) sore. </p>
<p> Ini sangat penting, lanjut kiai Hanafi, mengingat&nbsp; manusia tidak bisa  hidup dengan sendirinya, setiap pria yang sudah menikah pasti  membutuhkan istrinya untuk bertukar pendapat dan saling memberikan  masukan agar bahtera rumah tangganya bisa berjalan dengan baik.</p>
<p> Banyangkan saja jika ada suami yang baik dan rajin beribadah ditambah  lagi bisa mengajarkan al Qur&rsquo;an tetapi memiliki penghasilan yang cukup  terbatas, ini mesti akan terjadi kisruh rumah tangga Karen kebutuhan  ekonominya tak tercukupi. </p>
<p> Lain halnya dengan wanita yang memiliki himma keberagamaan yang kuat,  past akan menerima hasil keputusan sang suami. Untuk itu wanita yang  beragama sangat di butuhkan untuk mendukung laki-laki agar menjadi kuat.  </p>
<p> Sementara ketua PAC. Fatayat NU Kecamatan Dukuhwaru Tuti Herningsih  mengatakan, Fatayat perlu sekali menjadi penopang wanita dalam pencarian  jatidiri sebagai wanita, bukan sekedar tempat ngerumpi, dan menggunjing  orang. Salah dan tidak pada tempatnya jika sampai ada kejadian yang  demikian. </p>
<p> &ldquo;Memang wanita memerlukan komuniukasi dengan manusia atau wanita lain  tetapi, komunikasi dan silaturahmi yang sudah berniat baik kemudian  menjadi bergeser nilainya, mengajdi kurang baik. Kita sebagai Fatayat  kalau&nbsp; bisa mengikuti seperti jejak nabi&nbsp; jika dianiaya, orang yang  menganiaya didoakan semoga bisa taubat &ldquo; katanya </p>
<p> Dalam kesempatan yang sama Salah satu pengurus Fatayat Marhaeni  mengatakan kegiatan Mudzakaroh dialaksanakan setiap Hari sabtu Akhir  Bulan, tetapi berhubung pada hari sabtu besok ada agenda penting maka  diajukan&nbsp; dan kegiatan ini keliling dari satu desa ke desa yang lain  yang berada di kecamatan Dukuihwaru, dengan didukung oleh pengurus  ranting Se Kecamatan Dukuhwaru&nbsp; dan masyarakat sekitar Desa yang  ditempati untuk Pelaksanaan Mudzakaroh. </p>
<p> Marheni juga mengatakan, setiap kali ada Mudzakaroh jumlah peserta yang  mengikuti tidak mesti banyak biasanya daerah yang basis agamanya kuat  nanti yang akan mendominasi pengajian, karena mudzakaroh merupakan  pengajian rutin dari PAC. Fatayat NU Kecamatan Dukuhwaru . </p>
<p> Turut hadir dalam kegitan tersebut, Rois Syuriah MWC NU Kecamatan  Dukuhwaru, KH.M,unir Maghfuri, Kepala Desa Kalisoka,serta Badan Otonom  NU tingkat Kecamatan&nbsp; (Sumber : NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=32</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bocah 13 Tahun Gugat Cerai Suaminya</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=30</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=30#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:02:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=30</guid>
		<description><![CDATA[Menikah sangat muda, dianiaya, dan kini Afrah, istri belia asal Madinah,  Arab Saudi menggugat cerai suaminya yang berusia 37 tahun lebih tua  darinya. Beruntung, hakim di pengadilan berpihak padanya dan mengabulkan  gugatan cerainya, hal yang ditabukan di negara itu.
 Tak hanya tuntutan perceraiannya yang dikabulkan, ia juga menerima  kompensasi 1.200 Real [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menikah sangat muda, dianiaya, dan kini Afrah, istri belia asal Madinah,  Arab Saudi menggugat cerai suaminya yang berusia 37 tahun lebih tua  darinya. Beruntung, hakim di pengadilan berpihak padanya dan mengabulkan  gugatan cerainya, hal yang ditabukan di negara itu.</p>
<p> Tak hanya tuntutan perceraiannya yang dikabulkan, ia juga menerima  kompensasi 1.200 Real (sekitar Rp 3 juta) dan 600 Real untuk setiap  pemukulan yang pernah dilakukan mantan suaminya. Putusan pengadilan  didasarkan pada bukti otentik berupa visum dokter. </p>
<p> Laporan medis itu menunjukkan, ditemukan bekas-bekas penganiayaan pada  tubuh Afrah, berupa luka memar di pinggul dan leher. Itu sebabnya,  selain mengabulkan gugatan cerai hakim juga mengeluarkan putusan untuk  memberikan kompensasi padanya untuk penyerangan.</p>
<p> Sebelumnya, suaminya bersumpah kepada pengadilan bahwa ia tidak  menyiksanya. Ia balik menuntut istri belianya itu untuk mengembalikan  mas kawin senilai 40 ribu Real (setara Rp 100 juta).</p>
<p> Afrah menikah dengan suaminya saat masih duduk di bangku kelas lima SD.  Sejak hari pertama pernikahan, dia bagai mengalami mimpi buruk  berkepanjangan. Tiap hari ia hidup dalam ketakutan akan kekerasan fisik  yang dilakukan suaminya.</p>
<p> Terakhir, suaminya murka dan melakukan pemukulan bertubi-tubi saat ia  ingin pergi mengunjungi keluarganya. Demikian seperti dilaporkan situs <em>Saudi  Gazette.</em></p>
<p> &#8220;Sayalari ke tetangga keluarga saya, karena keluarga saya tidak di  rumah. Ketika ibu saya datang dan melihat tanda-tanda dari pemukulan,  segera ia membawaku ke Rumah Sakit Al-Ansar,&#8221; ujar Afrah. Tak lama  setelah itu, dokter menyarankan mereka untuk melapor ke polisi.</p>
<p> Di Arab Saudi, jamak terjadi pernikahan di bawah umur. Keberanian Afrah  dijadikan contoh bagi istri belia lainnya untuk &#8220;bersuara&#8221;. </p>
<p> Kini banyak lembaga sosial di negara ini yang menyuarakan penolakan  terhadap pernikahan anak-anak di bawah umur. (Sumber : NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=30</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>80 Persen Perceraian Terjadi atas Kehendak Perempuan</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=29</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=29#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:01:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Perceraian selama kurun waktu 2008 dan 2009 di Kabupaten Pasuruan terus  meningkat. Jumlahnya mencapai ribuan. Dari jumlah itu 80 persen terjadi  atas kehendak pihak perempuan. Data itu terungkap ketika kantor  Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan peran modin  dalam menyukseskan keluarga sakinah di Pendopo Kabupaten, Kamis (6/5).
 Kepala Kemenag Syaiful Efendi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Perceraian selama kurun waktu 2008 dan 2009 di Kabupaten Pasuruan terus  meningkat. Jumlahnya mencapai ribuan. Dari jumlah itu 80 persen terjadi  atas kehendak pihak perempuan. Data itu terungkap ketika kantor  Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan peran modin  dalam menyukseskan keluarga sakinah di Pendopo Kabupaten, Kamis (6/5).</p>
<p> Kepala Kemenag Syaiful Efendi menyebut, setidaknya di tahun 2008 ada  sekitar 2.117 pasangan yang bercerai. Kemudian di tahun 2009 meningkat  menjadi 3.131. &#8220;Hampir semuanya berasal dari gugatan pihak perempuan,&#8221;  katanya di hadapan para modin.</p>
<p> Efendi menyebut, faktor perempuan mengajukan gugatan cerai ada banyak.  Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan pasangannya, tidak pernah  dinafkahi atau kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang  perempuan. &#8220;Semua kasus itu rata-rata dirasakan oleh perempuan. Dalam  artian perempuan yang biasanya paling dirugikan,&#8221; kata Efendi.</p>
<p> Di hadapan sekitar 428 modin lelaki dan 365 perawat jenazah perempuan,  Syaiful mengatakan, peran modin juga sangat penting untuk ikut  menjadikan keluarga sakinah. &#8220;Peran modin sangat penting untuk membina  pasangan keluarga,&#8221; ujarnya.</p>
<p> Dengan adanya UU yang baru tentang pernikahan, dia ingin mengajak para  modin untuk mendapatkan pelatihan lebih. Salah satunya seperti di  pendapa kemarin. Di sana para modin dikenalkan tentang bagaimana apabila  mendapat aduan dari pasangan suami istri.</p>
<p> &#8220;Kami berharap seorang modin itu juga bisa menjadi konseling bagi  pasutri. Jadi, apabila sepasang suami istri terlibat permasalahan, modin  diharapkan juga bisa menjadi penengah. Dengan harapan konflik yang  terjadi pada pasutri, tidak sampai menuju ke perceraian,&#8221; kata Syaiful  Efendi seperti dilansir Radar Bromo.</p>
<p> Alhasil, dalam peningkatan kualitas modin kemarin, Kemenang juga  mengundang polisi yang memberikan materi tentang kekerasan dalam rumah  tangga KDRT. Sebab KDRT ini juga menjadi pemicu adanya perceraian.</p>
<p> Tak hanya memberikan peningkatan kualitas, Kemenang juga memberikan  bantuan untuk masjid, musala, TPQ, serta kepada modin dan para perawat  jenazah dari kaum wanita. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Dengan  adanya bantuan ini, para modin kini memiliki insentif.</p>
<p> Meski demikian Kemenag belum yakin apakah dengan pemberian pelatihan  ini, akan bisa mengurangi tingkat perceraian yang ada di Kabupaten  Pasuruan. &#8220;Tapi dari pelatihan ini, kami berharap modin juga bisa  menjadi jembatan dari pasutri. Jadi tidak hanya menikahkan seseorang  saja, tapi juga menjadi konseling,&#8221; papar Syaiful Efendi. (Sumber : NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=29</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketahuan Nikah Siri, Anggota Parlemen Malaysia Diadili</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=28</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=28#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:00:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Politisi dari Barisan Nasional yang menjadi anggota parlemen, Bung  Mokhtar Radin, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Syariah Gombak  Timur. Ia ketahuan menikah kedua kalinya di bawah tangan dengan Zizie  Ezette A Samad tanpa persetujuan istri pertama dan pengadilan. 
 Bung dan&#160; Zizie menikah pada 16 Desember tahun lalu di Taman Melati, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Politisi dari Barisan Nasional yang menjadi anggota parlemen, Bung  Mokhtar Radin, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Syariah Gombak  Timur. Ia ketahuan menikah kedua kalinya di bawah tangan dengan Zizie  Ezette A Samad tanpa persetujuan istri pertama dan pengadilan. </p>
<p> Bung dan&nbsp; Zizie menikah pada 16 Desember tahun lalu di Taman Melati,  Gombak Timur. Begitu perkawinan mereka terendus aparat, keduanya  ditangkap dan mengaku bersalah untuk menikah tanpa persetujuan dari  pihak terkait. Pasangan ini dibebaskan dengan jaminan masing-masing  sebesar 500 ringgit Malaysia.</p>
<p> Lima orang lainnya &#8211; tiga Zizie saudara dan dua orang sesama anggota  parlemen asal Kinabatanga &#8211; juga mengaku bersalah telah bersekongkol  dengan pasangan ini.</p>
<p> Hakim Mahyuddin Wan Wan Muhammad akan menetapkan hukuman pada tanggal 18  Mei 18 mendatang. Malay Mail melaporkan, pasangan ini kemungkinan bakal  didenda 1.000 ringgit Malaysia atau penjara selama enam bulan, atau  bahkan keduanya. Kini Zizie, 32 tahun, dan Bung, 51 tahun, yang diwakili  oleh pengacara mereka &Aring;mli Embong tengah mengupayakan keringanan  hukuman. (Sumber: NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=28</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pernah Larang Jilbab, Menteri Kehakiman Inggris Minta Maaf</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=26</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=26#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 18:00:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=26</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Kehakiman Jack Straw secara terbuka meminta maaf untuk  pernyataan kontroversial tentang wanita muslim yang menutup wajah  mereka. Ia mengeluarkan permintaan maaf dalam pertemuan publik dengan  Muslim yang menjadi konstituennya di Blackburn, Inggris.
 Straw mengatakan pada tahun 2006 ia pernah meminta konstituen perempuan  Muslim untuk membuka jilbab dan cadar mereka selama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Kehakiman Jack Straw secara terbuka meminta maaf untuk  pernyataan kontroversial tentang wanita muslim yang menutup wajah  mereka. Ia mengeluarkan permintaan maaf dalam pertemuan publik dengan  Muslim yang menjadi konstituennya di Blackburn, Inggris.</p>
<p> Straw mengatakan pada tahun 2006 ia pernah meminta konstituen perempuan  Muslim untuk membuka jilbab dan cadar mereka selama pertemuan. Ia  berdalih merasa kurang nyaman berbicara dengan orang yang wajahnya  tertutup, karena tidak bisa melihatnya. Ia menyesalkan karena  permintaannya itu menimbulkan debat publik berkepanjangan hingga  tudingan rasis pada dirinya.</p>
<p> Dia mengatakan, &#8220;Sungguh tak disangka, skala publisitas pada bulan  Oktober 2006 sangat besar. Saya menyesal telah menimbulkan masalah dan  saya minta maaf untuk itu.&#8221;</p>
<p> Ia mencoba meminta permakluman bahwa yang terjadi saat itu berpangkal  pada soal komunikasi. &#8220;Bisakah saya katakan, ini tentang suatu masalah  komunikasi yang juga Anda mengerti, bukan? Saya tidak sedang menggalang  opini bahwa burka harus dilarang, justru sebaliknya. Saya hanya ingin  berkomunikasi dengan lebih baik, saya akan lebih nyaman jika berbicara  dan kita saling melihat wajah,&#8221; ujarnya.</p>
<p> Mohammed Asif, chief executive Engage, LSM yang mendorong masyarakat  Muslim untuk terlibat dalam proses demokrasi, menyatakan sangat  menghargai pengakuan Straw. &#8220;Komentarnya telah melepaskan kemarahan dari  intoleransi. Karena sesungguhnya bukan intoleransi yang dia kemukakan,&#8221;  ujarnya. (Sumber: NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=26</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Di Eropa Ditekan, Jilbab di Kanada Justru Berkembang</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=25</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=25#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 17:58:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[Berawal dari sebuah keinginan, Dikra Ait Nancere kemudian membuat produk  dengan label N-ti. Dalam bahasa Arab berarti Anda (perempuan). Melalui  produk ini, ia ingin memenuhi kebutuhan rancangan jilbab bagi perempuan  Muslim yang ada di Montreal, Kanada. Sebagian besar mereka adalah  perempuan aktif dan pekerja.
 Berdasarkan pengamatannya, ia waktu itu merasa belum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berawal dari sebuah keinginan, Dikra Ait Nancere kemudian membuat produk  dengan label N-ti. Dalam bahasa Arab berarti Anda (perempuan). Melalui  produk ini, ia ingin memenuhi kebutuhan rancangan jilbab bagi perempuan  Muslim yang ada di Montreal, Kanada. Sebagian besar mereka adalah  perempuan aktif dan pekerja.</p>
<p> Berdasarkan pengamatannya, ia waktu itu merasa belum menemukan rancangan  jilbab yang mampu memenuhi kebutuhan perempuan Muslim modern di kota  tersebut. Maka, tahun 2007, menjadi langkah awal baginya untuk memenuhi  hasratnya. Ia merancang pakaian kasual untuk perempuan Muslim di  basement rumahnya.</p>
<p> Rancangan perdana yang dibuat, ia tunjukkan kepada kalangan terbatas.  Sejumlah teman ia undang untuk melontarkan komentar. Bahkan, ia juga  membentuk sebuah kelompok yang secara khusus diminta memberikan masukan  atas rancangan yang telah ia buat.</p>
<p> &#8220;Mereka menyukai ide saya itu dan saya melihat ada potensi bisnis di  sana,&#8221; katanya seperti dikutip&nbsp; Arab News, akhir April 2010 lalu. Dan,  sejarah pun tertoreh. Pada Mei 2008, ia menghadiri perayaan pembukaan  butik N-ti yang pertama. Butik yang menawarkan pakaian simpel dan trendi  bagi Muslimah.</p>
<p> Nancere, perempuan Kanada asli Maroko yang kini memimpin N-ti itu,  mengatakan jilbab ada di seluruh dunia. Setiap negara memiliki gaya  uniknya sendiri-sendiri. Ada jilbab bergaya Arab Saudi, Maroko, Mesir,  dan juga bergaya Kanada.</p>
<p> Menurut dia, di Kanada masih jarang jilbab yang kasual dan praktis bagi  para perempuan Muslim. Nancere menambahkan, banyak perempuan Muslim di  Montreal yang bekerja. Melalui N-ti, ia ingin menyuguhkan beragam  pilihan pakaian yang mungkin cocok bagi mereka.</p>
<p> &#8220;Saya berkewajiban menawarkan pilihan pakaian untuk perempuan pekerja  dan pakaian itu praktis bagi pekerjaan mereka,&#8221; ujar Nancere. Ia  mengakui, keberhasilan mendirikan sebuah butik jilbab itu bukanlah hal  mudah untuk dilalui. Banyak rintangan yang harus ia taklukkan.</p>
<p> Nancere mengungkapkan, ia menghadapi masalah keuangan dan merek setelah  ia mendaftarkan butiknya sebagai toko busana Muslim. Ia mengatakan,  banyak toko yang telah berdiri menjual makanan halal hingga buku-buku  Islam. Tetapi, toko yang ia dirikan, merupakan yang pertama menjual  pakaian Muslim di Montreal.</p>
<p> Namun, tantangan itu tak membuatnya kendur. Ia berhasil membuka butiknya  dengan suntikan dana dari sejumlah sumber, baik teman maupun  keluarganya. Pada 2009, ia memutuskan memperbesar usahanya dengan  menjadikan tokonya sebagai sebuah perusahaan, N-ti Inc. Sang suami, pun  memberi sokongan operasi perusahaan ini.</p>
<p> Nancere mengakui, risiko memang menghadang pilihannya itu. Namun, ia  sejak awal telah yakin bahwa pilihannya itu tak salah. Dalam kurun waktu  satu tahun setelah berdirinya N-ti Inc, ia menyiapkan untuk ketiganya  koleksi pakaian musim semi dan panas.</p>
<p> Menurut Nancere, koleksi ini tak hanya dipajang untuk para langganan  butiknya. Namun, pakaian rancangannya juga dikenakan para model di  panggung peragaan busana. Koleksi pakaian untuk para perempuan Muslim  yang bertema &#8216;Wind of Sand&#8217; itu, ditampilkan dalam peragaan busana  pertama yang digelar N-ti.</p>
<p> Acara tersebut digelar pada awal April lalu di Montreal. Acara yang  menampilkan rancangan hijab itu rencananya akan digelar secara reguler.  Model non-Muslim Kanada kelahiran Prancis, Audrey Gueria, Elsa Desloges,  dan Mariam, mengenakan koleksi N-ti dalam peragaan itu.</p>
<p> Mereka mengungkapkan, ini merupakan pengalaman menarik. &#8220;Saya berasal  dari wilayah sub-urban, dengan peragaan ini saya berkesempatan  mempelajari sebuah kultur baru. Bagi saya, ini sangat menarik,&#8221; ujar  Audrey. Mereka berjalan di panggung diiringi musik Islami.</p>
<p> Di belakang saat mereka berjalan menyusuri panggung peragaan, musik  milik Outlandish dan Sami Yusuf diputar. Sementara, Shaima Mahmoud,  seorang pegawai bank, mengatakan pertunjukan pakaian itu berjalan dengan  baik. Ia mengatakan, N-ti menawarkan pakaian untuk para ibu dan  perempuan yang ingin tetap gaya.</p>
<p> Lalu, bagaimana masa depan N-ti selanjutnya. Nancere mengatakan, ia akan  mengembangkan sistem waralaba untuk usahanya itu. &#8220;Dalam kurun waktu  setahun ini, saya berkeinginan bisa membuka sebuah toko di Toronto,&#8221;  katanya. Ia memiliki mimpi, ada satu toko di setiap kota besar.</p>
<p> Titik terang bagi perkembangan busana Muslim ini begitu kontras dengan  kondisi yang kini terjadi di Eropa. Jilbab sedang menjadi &#8216;musuh  bersama&#8217; di wilayah tersebut. Berbagai negara di Eropa pun berlomba  untuk melarang Muslimah mengenakan jilbab di tempat umum. Saat di Eropa  menghadapi tekanan, jilbab di Kanada justru terus mengundang minat.  (Sumber: NU Online)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=25</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PBNU Nilai Nikah Siri Cukup Sanksi Administratif</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=23</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=23#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 17:58:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=23</guid>
		<description><![CDATA[Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat upaya untuk memberi sanksi  pidana pada pelaku nikah siri sebaiknya tidak dilakukan. Sanksi  administratif dinilainya sudah cukup.
 &#8220;Sanksi pidana gampang dihindari, yang diatur kan teknisnya, teknis  berwarganegaranya. Kalau mengatur substansi agamanya kan tidak, Ini kan  dalam konteks sebagai warga negara yang ada kaitannya dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat upaya untuk memberi sanksi  pidana pada pelaku nikah siri sebaiknya tidak dilakukan. Sanksi  administratif dinilainya sudah cukup.</p>
<p> &ldquo;Sanksi pidana gampang dihindari, yang diatur kan teknisnya, teknis  berwarganegaranya. Kalau mengatur substansi agamanya kan tidak, Ini kan  dalam konteks sebagai warga negara yang ada kaitannya dengan  administrasi,&rdquo; katanya di PBNU, Jum&rsquo;at (19/2).</p>
<p> Pencatatan administratif ini secara agama juga sangat penting, terutama  terkait dengan wanita dan anak-anak hasil perkawinan dari beberapa  istri. &ldquo;Jangan sampai nantinya terjadi anak sama anak dari istri yang  lain pacaran karena tidak tahu masih keluarga,&rdquo; paparnya.</p>
<p> Demikian pula tentang hak istri yang suaminya menjadi PNS, yang ketika  tidak dicatatkan tak akan mendapat hak pansiun dari suaminya dan  anak-anak juga tak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.</p>
<p> Persoalan nikah siri juga harus dilihat dari aspek kulturalnya. Ia  mencontohkan banyak perempuan di Madura yang tak mempermasalahkan  dirinya menjadi istri kedua atau ketiga seorang tokoh masyarakat atau  tokoh agama. </p>
<p> &#8220;Misalnya di Madura, wanita di sana mengantri untuk dinikah siri. Itu  kan sudah menyangkut budaya,&rdquo; tandasnya. (www.nu.or.id)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=23</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Suryadharma Ali: KAWIN SIRI SAH</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=21</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=21#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 17:55:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=21</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kawin siri adalah sah  menurut hukum Islam. Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat  konferensi pers di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (19/2)  kemarin.
 &#8220;Yang namanya kawin siri, itu sah menurut agama, karena syarat dan  hukumnya terpenuhi,&#8221; tegas Suryadharma Ali seraya menambahkan yang  disampaikan merupakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa kawin siri adalah sah  menurut hukum Islam. Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat  konferensi pers di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (19/2)  kemarin.</p>
<p> &ldquo;Yang namanya kawin siri, itu sah menurut agama, karena syarat dan  hukumnya terpenuhi,&rdquo; tegas Suryadharma Ali seraya menambahkan yang  disampaikan merupakan pendapat pribadinya, bukan sebagai Menteri Agama.</p>
<p> Dikatakan Suryadharma, dalam terminologi fikih, tidak ada istilah kawin  siri. Kawin siri ini merupakan pernikahan yang tidak dicatat oleh Kantor  Urusan Agama (KUA). Namun status hukumnya tetap sah secara agama.</p>
<p> &ldquo;Nah, jika dalam perkembangannya disalahgunakan, berarti bukan kawin  sirinya yang salah,tapi pelakunya yang salah,&rdquo; tegas Suryadharma.</p>
<p> Ia memberikan gambaran demikian, &ldquo;Mobil diproduksi untuk keselamatan  penumpangnya adalah bertransportasi. Namun jika kemudian mobil itu  digunakan untuk transaski narkoba, membununuh orang dan lainnya, yang  salah pabrik mobilnya atau pemilik mobil. Nah itu sama dengan itu,&rdquo;  tandasnya.</p>
<p> Diakui Menag bahwa ada suatu kebutuhan untuk mengatur masalah nikah  siri, poligami, kawin kontrak dan beberapa persoalan terkait lainnya  dalam suatu Undang-Undang. </p>
<p> &ldquo;Ada kebutuhan untuk itu. Tapi seperti apa dan kapan, belum bisa saya  sampaikan. Karena khan harus ada RUU-nya dan RUU itu harus dibahas  berdasarkan kajian akademis dan masukan dari berbagai pihak dan harus  ada pembahasan secara <em>interdept</em>,&rdquo; tegas Menag. (www.no.or.id)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=21</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perempuan Agar Pikir Ulang Jika Akan Nikah Siri</title>
		<link>http://cepdes.org/?p=19</link>
		<comments>http://cepdes.org/?p=19#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 17:53:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://cepdes.org/?p=19</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  Linda Gumelar, meminta perempuan Indonesia untuk berhati-hati mengambil  keputusan penting dalam hidup mereka termasuk soal nikah siri.
 &#8220;Dia (perempuan) harus berhati-hati terhadap masa depan dia sendiri.  Kalau tidak ada perlindungan, tidak tercatat, bagaimana? Kan dia juga  yang rugi,&#8221; katanya kepada ANTARA News di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),  Linda Gumelar, meminta perempuan Indonesia untuk berhati-hati mengambil  keputusan penting dalam hidup mereka termasuk soal nikah siri.</p>
<p> &#8220;Dia (perempuan) harus berhati-hati terhadap masa depan dia sendiri.  Kalau tidak ada perlindungan, tidak tercatat, bagaimana? Kan dia juga  yang rugi,&#8221; katanya kepada ANTARA News di New York, Jumat malam, setelah  bertemu masyarakat Indonesia di gedung KJRI New York.</p>
<p> Acara temu muka itu dilakukan Menteri Linda di sela-sela kegiatannya  menghadiri rangkaian sesi ke-54 Komisi Status Perempuan (CSW), yang  berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York,  pada 1-12 Maret.</p>
<p> Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Linda tidak secara tegas mengatakan  setuju atau menentang hukuman pidana bagi pelaku nikah siri.</p>
<p> Menurut dia, hal yang terpenting adalah perempuan terlindungi dari  kerugian dan ketidakpastian.</p>
<p> &#8220;Pidana atau tidak dipidana, itu masih wacana. Tapi kalau undang-undang  itu pasti `kan ada reward dan punishment-nya. Bentuk punishmentnya apa,  ini masih menjadi pembicaraan. Bagi kami yang penting bagaimana dia  terlindungi dan memiliki kepastian. Pidana itu soal beda lagi,&#8221; katanya.</p>
<p> Linda mengungkapkan bahwa program sosialisasi terhadap para perempuan  menjadi salah satu prioritas penting yang akan terus dijalankan  pemerintah dalam menghadapi praktik kawin siri.</p>
<p> Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran perempuan Indonesia  agar tidak mudah menikah tanpa status hukum yang jelas.</p>
<p> &#8220;Sosialisasi dilakukan secara luas baik melalui jejaring, organisasi  massa, lembaga swadaya masyarakat, pusat studi wanita, akademisi, maupun  media massa. Kalau gaungnya luas, akhirnya mereka (perempuan) akan  pikir-pikir lagi kalau dia mau siri,&#8221; katanya.</p>
<p> <strong>Konferensi PBB</strong></p>
<p> Sementara itu, pada konferensi sesi ke-54 CSW yang diadakan untuk  meninjau perkembangan hak perempuan sejak Deklarasi Beijing tahun 1995,  Menteri Linda tampil di PBB untuk menyampaikan kemajuan, kendala dan  hambatan yang dialami Indonesia menyangkut status perempuan.</p>
<p> Linda mengungkapkan sejak Deklarasi Beijing, Indonesia sudah membuat  kemajuan status perempuan di berbagai bidang, terutama pendidikan,  kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kesempatan dalam berpolitik.</p>
<p> &#8220;Pendidikan sampai usia sekolah SMP, misalnya, persentase jumlah  laki-laki dan perempuan sudah sama. Tapi kalau di tingkat mahasiswa  masih belum, karena masih budaya patriarkhis,&#8221; ungkapnya.</p>
<p> Di bidang kesehatan, walaupun angka kematian ibu masih tinggi, kata  Linda, angka tersebut sudah menurun, dari 307 jiwa per 100.000 kelahiran  pada tahun 2004 menjadi 228 jiwa per 100.000 kelahiran pada tahun 2009.</p>
<p> Keterwakilan perempuan di DPR RI juga meningkat dari 11,6 persen dan DPD  RI 20 persen pada tahun 2004 menjadi 18,03 persen untuk DPR RI dan 27  persen untuk DPD RI pada tahun 2009.</p>
<p> &#8220;Secara umum sudah bagus, tapi tentu masih banyak yang harus kita  perjuangkan, terutama masalah kekerasan dalam rumah tangga yang  akhir-akhir tahun ini terus meningkat serta masalah perdagangan  perempuan,&#8221; kata Linda. (www.nu.or.id)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://cepdes.org/?feed=rss2&amp;p=19</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
